go search
go contents
Easy to Find, Practical Law
MY NAVIGATION HISTORY
MOBILE
KOREAN
SITEMAP
ARABIC
BANGLADESH
CAMBODIA
CHINESE
ENGLISH
INDONESIAN
JAPANESE
MONGOLIAN
NEPAL
THAI
UZBEK
VIETNAMESE
Semua
Anak-Remaja/Pendidikan
Realestat
Transaksi Keuangan/Moneter
Budaya/Rekreasi
Lalu Lintas/Mengemudi
Pekerjaan/Tenaga Kerja
Kesejahteraan Sosial
Semua
(ALL)
Dalam sewa-menyewa rumah, pemberi sewa sepakat untuk mengizinkan penyewa menggunakan rumah dan memperoleh keuntungan darinya, dan penyewa sepakat untuk membayar sewa. Penyewa secara khusus dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan.
Masa kontrak sewa rumah setidaknya harus 2 tahun. Dalam hal sewa rumah dengan masa kontrak yang tidak ditetapkan atau kurang dari 2 tahun, masa kontrak sewanya dianggap setidaknya 2 tahun selama diinginkan oleh penyewa. Jika kontrak sewa telah diperbarui, maka masa kontrak sewa adalah 2 tahun dan penyewa dapat memberi tahu pemberi sewa kapan saja jika ingin mengakhiri kontrak.
Kebanyakan orang pindah rumah setidaknya satu kali dalam hidup, maka sangat penting untuk mengetahui masalah hukum yang mungkin terjadi terkait pindah rumah dan bagaimana cara mengatasinya.
Bagian ini berisi hal-hal yang harus dipastikan tentang rumah baru sebelum dan sesudah perpindahan, sengketa yang mungkin terjadi, dan cara mengatasinya agar Anda dapat hidup tenang di rumah baru tanpa terbebani oleh kerugian yang tidak perlu.
본 부분은 페이지 네비게이션 부분입니다.
1
Living Areas
Cara Menggunakan TBB(Toko Bebas Bea)
Tunjangan pengangguran
Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Industri
Sewa Rumah
Surat Izin Mengemudi
Perjanjian Utang Piutang
Perekrutanㆍpendapatan kerja pekerja orang asing
Keluarga multikultural
Pindah Rumah
Imigran karena perkawinan
Asuransi kesehatan nasional (pendaftar karyawan)
Sistem uang pesangon
Pekerja yang dipecat (diPHKkan)
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular
Pelajar Asing
Menggunakan transportasi umum
Upah/gaji
bookMark
history
다국어 맞춤형 법령정보
다국어 맞춤형 법령정보