home

Perjanjian Utang Piutang

Perjanjian Utang Piutang
Dalam transaksi finansial antarindividu yang melibatkan serah terima uang, sebaiknya pemberi pinjaman memeriksa identitas peminjam dan meminta surat perjanjian utang dengan akta notaris yang menyatakan dengan jelas jumlah uang yang dipinjamkan. Pemberi pinjaman juga perlu memeriksa kemampuan finansial peminjam dan menandatangani surat jaminan. Peminjam harus menyimpan tanda terima yang menyatakan jumlah utang yang akan dibayarkan.


Kecuali ditentukan lain, peminjam dapat melunasi utangnya sebelum jatuh tempo pembayaran dan utang juga dapat dibayarkan oleh pihak ketiga. Secara umum, klaim atas utang dapat diajukan dalam 10 tahun setelah jatuh tempo pembayaran (atau pembayaran dimungkinkan jika batas waktu tidak ditentukan), atau undang-undang pembatasan tidak akan berlaku.


Jika peminjam gagal melunasi utang dalam batas waktu pembayaran, pemberi pinjaman dapat meminta ganti rugi bernilai tetap (atau bunga penalti sebesar 5% per tahun jika jumlah ganti rugi tidak ditetapkan) di atas pokok pinjaman dan bunga serta meminta penyitaan sementara atas aset milik peminjam. Pemberi pinjaman juga dapat meminta pengadilan memerintahkan pembayaran atau mengajukan perkara perdata. Jika pengadilan telah memerintahkan pembayaran atau menjatuhkan putusan akhir yang memenangkan pemberi pinjaman, pemberi pinjaman dapat mengajukan penyitaan paksa atas aset milik peminjam.

Key Contents

  • bookMark
  • history
  • 다국어 맞춤형 법령정보 다국어 맞춤형 법령정보