Simple & Easy Law Info

Simple & Easy Law Info

Perekrutanㆍpendapatan kerja pekerja orang asing

Perekrutan · pendapatan kerja pekerja orang asing ┃2. Pembatasan masa pendapatan kerja dan kasus istimewa www.easylaw.go.kr



Q. Berapa lama pekerja orang asing yang memegang status tinggal pendapatan kerja yang tidak profesional (E-9) atau pendapatan kerja kunjungan (H-2) boleh mendapatkan kerja?



Boleh melakukan kegiatan pendapatan kerja dalam waktu 3 tahun sejak tanggal masuk negara. Pasal 18 「Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-lain Pekerja Orang Asing」



Q. Apakah ada kasus istimewa untuk pembatasan masa kerja? Jika pemakai meminta izin perekrutan lagi kepada menteri depertemen tenaga kerja sebelum keluar negeri karena 3 tahun untuk masa kerja telah berakhir, meskipun ada batasan waktu 3 tahun masa kerja, pekerja boleh memperpanjang masa kerjanya dalam lingkup kurang dari 2 tahun dan 1 kali.  Pasal 18-2(1) 「Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-Lain Pekerja Orang Asing」



Q. Kalau pekerja orang asing yang keluar negeri dengan memegang status tinggal pendapatan kerja yang tidak professional (E-9) atau pendapatan kerja kunjungan (H-2) masuk kembali, dari kapan dia boleh mendapatkan kerja lagi?



Pembatasan masa kerja waktu masuk kembali seperti yang berikut.  Prinsip Kasus istimewa untuk pekerja rajin Pada prinsipnya, pekerja orang asing yang keluar negeri setelah bekerja di Korea boleh memperoleh pekerjaan lagi sesudah 6 bulan berlalu sejak tanggal keluar negeri. Peraturan kasus istimewa mengizinkan pekerja orang asing yang memenuhi persyaratan yang tidak mengubah tempat bisnis atau bidang bisnis dalam masa kerja yang diizinkan dll., untuk mendapatkan kerja lagi kalau 1 bulan berlalu sejak tanggal keluar negeri.  Pasal 18-3 dan Pasal 18-4 「Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-lain Pekerja Orang Asing」



 Anda ingin mencari  informasi terperinci?        Informasi undang-undang kehidupan  yang mudah ditemukan,  dapat diperiksa di konten         「Perekrutan·pendapatan kerja  pekerja orang asing」.



  • bookMark
  • history
  • 다국어 맞춤형 법령정보 다국어 맞춤형 법령정보