Simple & Easy Law Info

Simple & Easy Law Info

Perekrutanㆍpendapatan kerja pekerja orang asing

Perekrutan · pendapatan kerja pekerja orang asing ┃3. Pembatasan dan pengizinan perubahan tempat bisnis www.easylaw.go.kr



Q. Apakah pekerja orang asing yang memegang status tinggal pendapatan kerja yang tidak profesional (E-9) boleh mengubah tempat bisnis dalam waktu masa kerjanya?



Dia harus bekerja terus-menerus di tempat bisnis di mana ia mulai kerjanya dari awal,  dan tidak boleh bekerja di tempat bisnis lain dengan keluar dari tempat bisnis pertama tanpa alasan abash. Pasal 18(2) 「Undang-Undang Kendali Imigrasi」



 Q. Kalau begitu, apa alasan absah yang boleh meminta perubahan tempat bisnis? Alasan untuk meminta perubahan 1 Dalam hal pemakai mau membatalkan kontrak kerja atau menolak perpanjangan sesudah kontrak kerjanya berlalu dengan alasan absah 2 Dalam hal tidak dapat bekerja terus-menerus di tempat bisnis dengan alasan yang tidak ditanggung jawab oleh pekerja orang asing seperti penangguhan usaha atau penutupan usaha dll. 3 Dalam hal mengakui bahwa tidak dapat bekerja terus-menerus dengan alasan pelanggaran kondisi kerja atau perlakuan tidak adil pemakai 4  Dalam hal mengakui bahwa pekerja orang asing tidak cocok untuk bekerja terus-menerus di bidang usaha atau tempat usaha itu karena kecelakaan dll., tetapi dapat bekerja di bidang usaha atau tempat usaha lain.   Pasal 25(1) 「 Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-lain Pekerja Orang Asing 」  Pasal 30(1)「 Keputusan Penerapan Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-lain Pekerja Orang Asing 」



Q. Apakah banyaknya untuk perubahan tempat bisnis terbatas?  Tidak boleh melebihi 3 kali dalam waktu 3 tahun masa kerja pertama, dan tidak boleh melebihi 2 kali dalam waktu masa kerja yang diperpanjang berdasarkan prosedur perekrutan kembali. ※ Namun, dalam hal tidak dapat bekerja terus-menerus di tempat bisnis dengan alasan yang tidak ditanggung jawab oleh pekerja orang asing seperti penangguhan usaha atau penutupan usaha dll., itu akan tidak termasuk. Pasal 25(4) 「Undang-Undang tentang Perekrutan dan Lain-lain Pekerja Orang Asing」



Anda ingin mencari  informasi terperinci?        Informasi undang-undang kehidupan  yang mudah ditemukan,  dapat diperiksa di konten         「Perekrutan·pendapatan kerja  pekerja orang asing」.



  • bookMark
  • history
  • 다국어 맞춤형 법령정보 다국어 맞춤형 법령정보